Diminta Bersaksi di Sidang Bowo Sidik, Menteri Perdagangan Melengos

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 12:59 WIB
Diminta Bersaksi di Sidang Bowo Sidik, Menteri Perdagangan Melengos
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Suara.com/Aziz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bola panas kasus suap Bowo Sidik Anggota Komisi IV DPR RI terus menggelinding di KPK. Terbaru, terdakwa kasus suap pengangkutan pupuk dan gratifikasi itu meminta hakim Tindak Pidana Korupsi atua Tipikor menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Penyidik KPK sebenarnya sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun Enggar selalu tidak hadir alias mangkir.

Ditanya mengenai hal itu, Enggar memilih irit bicara saat ditemui awak media di sela - sela rapat koordinasi Nasional barang kebutuhan pokok menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020, di Kota Batu, Malang Jawa Timur, Jumat (4/10/2019).

"Itu urusan lain," kata Enggar lalu buru-buru menjauh dari awak media.

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol

Sebelumnya beredar kabar Mendag Enggar merupakan salah satu pemberi gratifikasi untuk Bowo. Politikus NasDem itu ditengarai memberi uang kepada Bowo selaku pimpinan Komisi VI saat itu untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Hal itu kemudian tertuang di dalam dakwaan terhadap Bowo yang menerima 200 ribu dolar Singapura sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas Permendag Pedagangan Gula Kristal.

Bowo lantas menyinggung nama Enggar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu lalu (2/10/2019). Alasannya, Enggar termasuk dalam materi dakwaan dan tertulis dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI