Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, meminta mahasiswa Unindra bernama Ahmad Ghifari yang diduga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi.
Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap Ghifari ketika ikut aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) lalu, beredar di media sosial Twitter dan Instagram.
"Jika mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Lebih lanjut, Argo mengklaim pihaknya bakal menyelidiki kebenaran video tersebut. Selain itu, tak menutup kemungkinan polisi akan memberikan tindakan tegas jika terbukti ada anggota polisi melakukan kekerasan.
Baca Juga: Nomor Aparat Masuk Grup WA Anak STM, Polri: Itu Propaganda di Medsos
"Kita cek dulu kebenaran videonya, dan kalau ada polisi yang melakukan (penganiayaan), akan kita tindak sesuai dengan aturan," sambungnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @reformasidikorupsi, terlihat punggung Ghifari merah-merah diduga akibat pukulan benda tumpul. Ghifari juga menujukkan luka pada bagian telinga dan di sekitar bibir.
Anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress, Yazid Fahmi, mengatakan Ghifari merupakan tim medis dan logistik aksi. Namun Ghifari ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Iya betul mahasiswa Unindra atas nama Ahmad Ghifari menjadi korban kekerasan oleh aparat yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019," ujar Yazid kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Meski demikian, Yazid meminta agar Ghifari yang bercerita ihwal kronologi penangkapan dan penyiksaan tersebut. Suara.com saat ini sedang mencoba menghubungi Ghifari terkait insiden kekerasan yang menimpanya.
Baca Juga: Beredar Video Anak STM Dikeroyok Aparat di SPBU, Warganet: Pengecut
Berikut kronologi yang ditulis oleh akun @reformasidikorupsi: