Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Irjen PUPR Rildo Ananda

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 11:17 WIB
Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Irjen PUPR Rildo Ananda
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS atau total sekitar Rp 3,58 milar.

Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI