KPK Akan Periksa Anak Buah Ridwan Kamil di Suap Meikarta, Siapa?

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 10:47 WIB
KPK Akan Periksa Anak Buah Ridwan Kamil di Suap Meikarta, Siapa?
Sekda Jabar Iwa Karniwa. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI