Suara.com - Bambang Soesatyo terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 pada Kamis (3/10/2019). Dia menggantikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Bamsoet berhasil mengalahkan kandidat pimpinan MPR RI lainnya. Ada 10 kandidat yang memperebutkan kursi ketua MPR.
Mereka adalah Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarif Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), serta Fadel Muhammad (Kelompok DPD RI).
Baca Juga: Bamsoet dan Airlangga Berpelukan, Anggota MPR: Munas Beres
Berikut fakta-fakta Bambang Soesatyo yang terpilih menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024 yang dirangkum Suara.com.
1. Karir di Dunia Politik
Tahun 2018, Bambang Soesatyo menduduki kursi ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto yang terkena kasus korupsi E-KTP. Politisi dari Partai Golkar ini telah bergulat di Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2009.
Peran Bamsoet di Partai Golkar dimulai sejak tahun 1995 saat menjadi Pengurus Pusat GM Kosgoro. Lalu pada tahun 2009, dia menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.
Sementara itu karirnya di DPR juga dimulai dari bawah. Awalnya Bambang Soesatyo menjadi anggota Komisi III DPR tahun 2009 dan masuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
Baca Juga: Rumah Hingga Mobil Mewah, 7 Anak Seleb Bollywood Dibanjiri Hadiah Mahal!
Periode berikutnya, Bamsoet menjadi ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum pada 2014. Baru kemudian menggantikan Setnov.