Suara.com - Untuk mengantisipasi jatuhnya korban banyak dalam peristiwa kebencanaan, pemerintah sedang mewacanakan peringatan dini bencana dengan disiarkan melalui televisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli seperti dilansir Antara. Dia mengatakan saat ini kementeriannya mencoba untuk menerapkan sistem peringatan dini bencana melalui televisi.
"Jadi nanti peringatan dini tidak hanya melalui pesan singkat ke masing-masing ponsel, tetapi juga televisi. Begitu ada bencana, langsung televisinya “diambil alih” oleh peringatan dini bencana itu," ujar Ramli dalam seminar kebencanaan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (3/10/2019).
Peringatan dini yang disampaikan di televisi tidak melalui teks berjalan, namun benar-benar mengambil alih program televisi, seperti yang sudah diterapkan di Jepang.
Baca Juga: BMKG Jelaskan soal Peringatan Dini Tsunami saat Ekspedisi Gestana 2019
Ramli juga menambahkan, Pemerintah Jepang berencana memberikan bantuan untuk pengembangan infrastruktur peringatan dini bencana. Dirinya menginginkan hibah tersebut berbentuk infrastruktur peringatan dini bencana, bukan dalam bentuk dana.
"Saya katakan jangan kasih uang tapi infrastruktur, yang akan terhubung dengan jaringan seluler dan televisi. Otomatis jika terjadi gempa akan terhenti acara di TV, sama seperti di pesawat saat ada pemberitahuan," katanya.
Meski demikian, hal itu akan efektif jika sudah terwujud siaran TV digital secara menyeluruh. Menurut dia, dengan saluran itu tentu akan jauh lebih hemat karena satu kanal bisa untuk 12 saluran TV.
"Kami sedang bergerak ke arah TV digital," kata dia.
Dia juga menjelaskan Kominfo berupaya untuk melakukan pemulihan jaringan seluler dengan cepat pascabencana.
Baca Juga: Pemerintah Buat Sistem Peringatan Dini Banjir untuk Wilayah Jakarta
"Setelah bencana, kami selalu hitung berapa banyak Base Transceiver Station atau disingkat BTS yag terdampak. Setiap hari kita lakukan pembaharuan, apakah berfungsi atau tidak,” ujar dia.