Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Usai bertemu Moeldoko, salah satu perwakilan mahasiswa yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mengatakan kedatangan pihaknya untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statemen mengeluarkan Perppu," ujar Dino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa tersebut juga menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan menuntut pemerintah mengusut pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam aksi demonstrasi yang menyebabkan salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal.
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden
"Karena sesuai konsolidasi 22 September bersama kawan-kawan lainnya, kita tetap menyampaikan tujuh tuntutan tuntaskan reformasi, ditambah kita desak negara untuk segera menindaklanjuti kawan-kawan kita yang ditahan polisi agar segera dibebaskan. Lalu kita menuntut pemerintah dan negara usut tuntas pelaku yang tidak bertanggungjawab sehingga kawan-kawan kita sampai meninggal, khususnya di Universitas Halu Oleo (UHO)," kata dia.
Kata Dino, dalam pertemuan tersebut, Moeldoko berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada Presiden Jokowi.
"Pak Moeldoko berjanji akan menyampaikan ini ke Pak Jokowi dan tadi apa yang kami sampaikan akan diakomodir," tuturnya.
Dino mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK.
"Kalau tidak ada statemen dari Pak Jokowi, kita akan turun ke jalan dan lebih besar lagi. Arah dialog ini, untuk membuka komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dan kita tahu sejauh ini pemerintah tidak dengar langsung dari mahasiswa dan cara ini bukan untuk mematikan gerakan, tapi salah satu cara," ucap dia.
Baca Juga: Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru
Di kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Paramadina Salman Ibnu Fuad menuturkan kedatangan pihaknya untuk membuka dialog dengan pemerintah terkait Perppu KPK.
"Kami tahu isu kami dirusak, gerakan kami yang tadinya substansif menjadi gerakan yang ke mana-mana. Sekarang ini, kami membuka ruang dialog agar pemerintah lebih utuh dapat info itu," ucap Salman.
Hal yang sama dikatakan Ferdi perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti. Ia menegaskan kedatangan pihaknya untuk mendesak pemerintah agar mempercepat dikeluarkannya Perppu KPK.
"Kehadiran kita sekarang bukan sebuah langkah politis, tapi sebuah gerakan yang kita desak pemerintah untuk lakukan mempercepat keluarkan Perppu, minimal statement mengenai Perppu," kata Ferdi.