Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden

Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:30 WIB
Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK), Mahfud MD (kenakan batik cokelat). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan diterbitkan atau tidaknya Perppu KPK sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud meminta semua pihak tak perlu berpolemik. Mahfud juga berharap semua pihak nantinya bisa menghormati apapun keputusan Jokowi.

"Agar kita tidak meneruskan polemik mari kita tunggu keputusan presiden dan apapun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini, ya kita harus hormati," kata Mahfud seusai bertemu Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Wisma Menhan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Mahfud pun mengatakan saat ini tidak lagi perlu memperdebatkan implikasi bila Jokowi nantinya menerbitkan atau tidaknya Perppu. Mahfud, meyakini apa yang menjadi keputusan Jokowi nantinya sudah pasti berdasar pertimbangan.

Baca Juga: Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru

"Gini-gini kita tidak lagi berdebat soal implikasi, Bapak Presiden itu punya semua instrumen yang diperlukan untuk mengambil pertimbangan dan memutuskan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana penerbitan Perppu KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Joko Widodo. Sebab, hal itu dinilai JK sama halnya Jokowi menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (surpres).

"Kan baru saja Presiden teken berlaku (revisi UU KPK), masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya di mana?" kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (1/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI