Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutarakan keinginannya agar kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang telah lama kosong segera terisi. Anies kemudian berharap pada para pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang baru ditetapkan untuk mengutamakan pembahasan tersebut.
Sejak periode lalu, DPRD Jakarta tak kunjung merampungkan pembahasan pengganti Sandiaga Uno itu. Ia ingin DPRD baru mengagendakan pemilihan Wagub dengan segera dan menjadi agenda prioritas.
"Tentu pembahasan Wagub juga (urgent), karena itu diperlukan segera dan mudah-mudahan bisa masuk dalam agenda cepat," ujar Anies di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Selain Wagub, Anies juga menginginkan adanya percepatan pembahasan soal aturan lainnya yang sudah menumpuk. Salah satunya adalah soal tata ruang.
Baca Juga: Bantah Anggaran TGUPP Meningkat, Anies: Tidak Ada Perubahan
"Rencana Detail Tata Ruang, itu perlu dibahas. Ada 3-4 yang urgent, mudah-mudahan cepat," pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Jakarta periode sebelumnya mandek saat pembahasan tata tertib rapat paripurna pemilihan Wagub oleh Panitia Khusus (Pansus). Khususnya poin mengenai kuorum menjadi krusial karena adanya perbedaan pandangan antara PKS dan Gerindra.
Selain itu, ketika Pansus menganggap Tatib sudah selesai, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan Tatib itu juga tidak kunjung digelar. Alasannya, karena rekomendasi dari Kemendagri dianggap belum dilaksanakan.
Akhirnya pembahasan Wagub ini molor dan diserahkan pada DPRD periode baru yang pimpinannya baru ditetapkan.
Baca Juga: Dorong Pendidikan Sejak Dini, Anies Resmikan 32 Paud Negeri