"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Bunuh Ojol di Warung, Erwanto Sempat Bayar Mi Instan Sebelum Kabur
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
20 November 2024 | 13:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI