Suara.com - Lelaki yang berprofesi sebagai fotografer berinisial ABD (38), ditangkap aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena diduga melakukan kegiatan pornografi yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil tindak pidana pornografi," kata Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar S Ferdinand Suwarji di Toboali, Kamis (3/10/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan kegiatan pornografi dengan mengambil foto model bernuansa vulgar. Polisi menilai, kegiatan ABD itu merugikan model dan dapat merusak mental generasi penerus bangsa.
"Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima petugas, bahwa adanya dugaan tindak pidana pornografi terjadi di wilayah hukum Polsek Toboali," ujarnya.
Baca Juga: Menyentuh Hati, Fotografer Berbagi Kisah Haru Memotret Pasangan Kakek Nenek
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Toboali Iptu Yandri bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Pranata Tarigan dan Kanit Intel Aiptu Hemdratama dan anggota Opsnal Polsek Toboali melakukan penyelidikan dan didapati beberapa data korban dan dimintakan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini sudah ada lima korban yang diperiksa guna melakukan penyelidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa satu unit laptop, dua unit kamera, tiga unit flashdisk, dan empat unit memory card.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Baca Juga: Viral Wujud Pelaminan Unik di Lorong Rumah, Fotografer Jadi Sorotan