Suara.com - Seorang Polwan berinisial NOS alias Nesti ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terpapar paham kaum fundamentalis teroristik ISIS.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Nesti kekinian masih diperiksa secara mendalam oleh Densus 88.
Asep mengatakan, Nesti sebelumnya pernah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur lantaran meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate.
"Sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Densus 88. Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS tapi masih juga didalami," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Polwan Terpapar Paham Radikal, Bripda NOS Desersi saat Amankan Pemilu
Asep mengatakan, sidang etik segera digelar terkait kasus Nesti. Asep menegaskan, jika terbukti melakukan pelangggaran, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
"Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap Nesti di Jogjakarta pada Jumat (26/9) lalu. Polwan berpangkat bripda itu ditangkap kerena diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.