Suara.com - Calon Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, memiliki opsi lain. Fadel menyadari kandidat kuat Ketua DPD ada pada Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar.
Fadel yang juga politikus Partai Golkar itu mulai legawa melepas keinginannya menduduki kursi ketua dan bakal mengalihkan dukungan ke kandidat lain dengan syarat.
“Kita lihat. Kalau maju juga kalah, buat apa? Kita follow the winner saja,” ujar Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Fadel mengatakan saat ini lobi-lobi terus dilakukan antara fraksi pendukung Bamsoet yang didominasi partai pengusung Jokowi dan fraksi pendukung Ahmad Muzani. Menurutnya, suara dari DPD untuk mengalihkan dukungan ke salah satu di antara mereka masih menjadi penentu.
Baca Juga: Sibuknya Fadel Muhammad Lobi Sana Sini Demi Kursi Ketua MPR
“Golkar, PDIP makin menyatu diikuti oleh kelompoknya Jokowi dan kelompok non-Jokowi. Sekarang kelompok non-Jokowi, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS itu terus menghubungi kita. Kalau ini tambah ini menang yang ini kan kalau yang ini tambah DPD, kita yang menang,” kata Fadel.
“Jadi kita lagi negosiasi. Kita sudah bicara dengan Muzani beberapa hal, kita masih alot,” Fadel menambahkan.
DPD, kata Fadel, tak mau memberikan suara kepada salah satu kandidat secara cuma-cuma. Mereka bakal secara suka rela memilih baik Bamsoet maupun Muzani asal dapat memenuhi syarat dan permintaan dari DPD.
Fadel menyebutkan setidaknya ada lima syarat yang diajukan DPD untuk merebut suara mereka dalam penentuan kursi Ketua MPR antara Bamsoet dan Muzani.
“Kita akan bergabung dengan partai mana yang mengikuti lima pemerintaan kita,” ujar Fadel.
Baca Juga: Golkar Klaim PDIP Dukung Bambang Soesatyo Calon Ketua MPR
DPD kata Fadel, bakal mengajukan lima syarat kepada calon yang ingin didukung. Diantaranya DPD minta keterlibatan mereka dalam dana transfer daerah, kedua meminta DPD terlibat dalam mengatur dana desa.
“Kita minta DPD ikut mengatur dana insentif yang saya bikin di Komisi XI dulu, sekarang Rp15 triliun. Daerah mana yang bagus kita kasih anggaran atas prestasi pemerintahan daerah, kalau you bupati bagus, gubernur bagus, kita kasih duit tambahan lebih besar kita kasih esktra dana,” tutur Fadel.
Kemudian syarat keempat, DPD meminta perbaikan undang-undang terkait dengan pemerintahan daerah, semisal Undang-Undang tentang Keuangan Daerah
“(Syarat) yang terakhir MD3, ada teman-teman yang mengatakan MD3 plus UUD 45 untuk penguatan cuma saya bilang itu masih panjang, ini dulu yang lebih pokok. Adanya itu maka DPD punya gigi di daerah-daerah, kalau enggak DPD gak ada apa-apa. Orang bisa mengatakan cuma survei yang ada 30 persen orang tahu DPD,” tandas Fadel.