“Kita minta DPD ikut mengatur dana insentif yang saya bikin di Komisi XI dulu, sekarang Rp15 triliun. Daerah mana yang bagus kita kasih anggaran atas prestasi pemerintahan daerah, kalau you bupati bagus, gubernur bagus, kita kasih duit tambahan lebih besar kita kasih esktra dana,” tutur Fadel.
Kemudian syarat keempat, DPD meminta perbaikan undang-undang terkait dengan pemerintahan daerah, semisal Undang-Undang tentang Keuangan Daerah
“(Syarat) yang terakhir MD3, ada teman-teman yang mengatakan MD3 plus UUD 45 untuk penguatan cuma saya bilang itu masih panjang, ini dulu yang lebih pokok. Adanya itu maka DPD punya gigi di daerah-daerah, kalau enggak DPD gak ada apa-apa. Orang bisa mengatakan cuma survei yang ada 30 persen orang tahu DPD,” tandas Fadel.
Baca Juga: Sibuknya Fadel Muhammad Lobi Sana Sini Demi Kursi Ketua MPR