Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi tahap pertama kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida oleh dua pasangan selingkuhan YL (40) dan BHS alias Bayu (33) dengan sasaran VT yang tak lain adalah suami dari YL.
Dalam rekonstruksi, tersangka YL dan BHS berperan langsung mereka ulang perencanaan pembunuhan terhadap VT, total 18 adegan direka ulang di Polsek Kelapa Gading.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka, dalam rekonstruksi ini mengatakan mereka berdua baru merencanakan pembunuhan dengan menggunakan racun Sianida.
Perencanaan itu bermula saat YL mencurahkan masalah rumah tangganya dengan Bayu di indekos Bayu. Skenario rencana pembunuhan terhadap VT itu diperagakan pasangan selingkuhan ini dari adegan pertama hingga ketiga.
Baca Juga: Anak SD Tidur di Trotoar Habis Demo, Mereka dari Cikampek hingga Cirebon
Kemudian mereka menonton sebuah tayangan televisi terkait pemberitaan pembunuhan berencana dalam kasus Aulia Kusuma di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Setelah itu, Bayu menyarankan YL untuk melakukan hal yang sama dengan Aulia, yakni melakukan pembunuhan berencana tetapi dengan menggunakan sianida.
"Apa kita mau coba cari racun sianida?," ide Bayu.
"Darimana? Emang gampang dapatnya?," tanya YL.
"Entar aku cari," jawab Bayu
Baca Juga: Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
"Kalau ketahuan gimana?," YL sedikit ragu.
"Gampang itu," tegas Bayu.
Kemudian mereka bulat dengan rencana pembunuhan tersebut. Selang beberapa hari Bayu kembali menelepon YL dengan maksud meminta uang Rp 30 juta untuk biaya membeli sianida.
Pada 7 Juni 2019, YL memenuhi permintaan Bayu dengan mengambil uang sebesar 8000 dolar Singapura dan kartu ATM dari tas korban alias suaminya VT.
Pada adegan kesembilan, Bayu pergi ke Singapura membawa kartu ATM tersebut mengambil uang sebesar 3 ribu dolar Singapura.
"Sepulang dari Singapura pada 16 September, Bayu memesan sianida melalui toko jual beli online dengan menggunakan laptop dengan metode pembayaran transfer sebesar Rp 240 ribu," kata AKP Made Oka.
Paket sianida tersebut kemudian sampai di indekos Bayu di Jalan Kelapa Sawit, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sianida itu kemudian dihaluskan oleh Bayu dan dimasukkan ke dalam plastik bening dan sebagian dimasukkan ke dalam air mineral botol.
Racikan bubuk dan botol berisi air sianida itu kemudian diserahkan kepada YL, selain itu Bayu juga menyerahkan sekaleng minuman beralkohol, jamu, dan vitamin profelik. Obat-obatan tambahan ini adalah obat yang sudah kerap dikonsumsi korban VT.
Barang-barang tersebut kemudian hanya disimpan oleh YL karena masih ragu dengan rencana pembunuhan suaminya tersebut selama tiga hari.
Karena takut, YL mengembalikan satu botol Sianida dan satu bungkus bubuk Sianida ke Bayu. Sementara minuman kaleng beralkohol, jamu, dan vitamin profelik tetap disimpannya.
Adegan terakhir Bayu, menyimpan barang-barang tersebut di indokos miliknya yang sekarang menjadi barang bukti polisi.
"Kita dapat simpulkan perencana pertama itu gagal karena YL tidak berani dan mengembalikannya," tutup AKP Made Oka.