Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi tahap pertama kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida oleh dua pasangan selingkuhan YL (40) dan BHS alias Bayu (33) dengan sasaran VT yang tak lain adalah suami dari YL.
Dalam rekonstruksi, tersangka YL dan BHS berperan langsung mereka ulang perencanaan pembunuhan terhadap VT, total 18 adegan direka ulang di Polsek Kelapa Gading.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka, dalam rekonstruksi ini mengatakan mereka berdua baru merencanakan pembunuhan dengan menggunakan racun Sianida.
Perencanaan itu bermula saat YL mencurahkan masalah rumah tangganya dengan Bayu di indekos Bayu. Skenario rencana pembunuhan terhadap VT itu diperagakan pasangan selingkuhan ini dari adegan pertama hingga ketiga.
Baca Juga: Anak SD Tidur di Trotoar Habis Demo, Mereka dari Cikampek hingga Cirebon
Kemudian mereka menonton sebuah tayangan televisi terkait pemberitaan pembunuhan berencana dalam kasus Aulia Kusuma di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Setelah itu, Bayu menyarankan YL untuk melakukan hal yang sama dengan Aulia, yakni melakukan pembunuhan berencana tetapi dengan menggunakan sianida.
"Apa kita mau coba cari racun sianida?," ide Bayu.
"Darimana? Emang gampang dapatnya?," tanya YL.
"Entar aku cari," jawab Bayu
Baca Juga: Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
"Kalau ketahuan gimana?," YL sedikit ragu.