Kinerja DPR Rendah, Kamrussamad: Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:52 WIB
Kinerja DPR Rendah, Kamrussamad: Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. Namun, Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR terkadang nyaring terdengar.

Maka dari itu, prioritas utama DPR yang baru ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Ini karena rendahnya kinerja DPR periode lalu dan banyaknya anggota DPR tersangkut masalah hukum," kata Kamrussamad, Kamis (3/10/2019).

Untuk itu, tegas dia, kepercayaan rakyat harus dikembalikan kepada DPR, dengan cara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengawasan jalannya pemerintahan. Selain itu, juga menuntaskan RUU yang sudah masuk ke Proglegnas.

Baca Juga: Baru Dilantik Tapi Bolos, Anggota DPR Tak Ubah Persepsi Negatif

"Juga menghindari DPR memproduksi undang-undang yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Berkomitmen menjaga integritas. Itulah cara mengembalikan kepercayaan rakyat," ucap Kamrussamad.

Selain itu, menurut dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga harus ditunjukkan dalam kualitas kerja. Khususnya, dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.

"Sikap tegas juga harus dibuktikan anggota DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial," ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.

Seperti diketehui, DPR RI periode 2014-2019 menunda lima RUU yang telah selesai dibahas. Namun demikian, mereka juga telah menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Ini 3 Mobil Milik Krisdayanti

Lima UU yang dilimpahkan ke DPR RI periode 2019-2024, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI