Suara.com - Sejumlah anak sekolah dasar (SD) ditemukan tidur di trotoar di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019) kemarin. Mereka diduga terlantar setelah ikut demonstrasi di gedung DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, dua dari sejumlah anak yang terlantar di sekitar Terminal Tanjung Priok itu adalah pelajar Sekolah Dasar (SD) di daerah Cikampek, Bekasi.
"Saat mengamankan ternyata ada dua anak yang juga habis ikut demo. Setelah ditanya ternyata anak SD Kelas 6 di Cikampek," kata Budhi seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Terungkapnya keberadaan dua siswa SD yang terlantar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada banyak anak sekolah tidur di trotoar.
Baca Juga: Belum Ada Demo Lanjutan, Jalan Sekitar Gedung DPR Dibuka
Laporan yang diterima polisi mengatakan anak-anak dengan seragam sekolah itu tidur di trotoar di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Terminal Bus, dan Stasiun Tanjung Priok.
"Kami dapat informasi bahwa banyak anak-anak yang terlihat seperti anak sekolah tergeletak tidur di trotoar depan Kejari (Jakarta Utara) dan seputaran terminal serta Stasiun Tanjung Priok," ujarnya.
Atas laporan tersebut, anggota Polres Metro Jakarta Utara kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan.
"Karena mereka terlihat terlantar, kemudian diamankan ke Mapolres untuk diberi makan minum dan perlindungan lainnya," tuturnya.
Setelah diamankan, polisi kemudian memberikan mereka makanan dan minuman dan melakukan pendataan kepada anak sekolah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan diketahui anak sekolah tersebut banyak yang berasal dari luar Jakarta.
Baca Juga: Dilanda Demo Berujung Rusuh, Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah
"Ternyata mereka rata-rata habis ikut demo di seputaran DPR RI dan hendak pulang ke daerahnya. Ada yang dari Cirebon, Cikampek, Sumedang bahkan Kuningan," katanya.
Para pelajar yang diamankan di Mapolres Jakarta Utara tersebut rencananya akan dipulangkan dengan bantuan Seto Mulyadi atau Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).