Suara.com - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua dinilai tak adil dalam penanganan konflik pengungsi Nduga dan Wamena.
Untuk diketahui, sejak tahun 2018, ribuan warga Nduga mengungsi ke daerah pegunungan berhutan lebat untuk menghindari penyisiran aparat keamanan Indonesia.
Banyak warga terutama anak-anak dan kaum ibu meninggal dunia karena kelaparan dan beragam penyakit. Hingga kekinian, mereka tak mendapatkan bantuan pemerintah.
Aleks Giyai, pegiat sastra Papua menilai, penanganan pengungsi Wamena relatif lebih cepat dan tanggap dibanding pengungsi Nduga. Padahal pengungsi Nduga sudah terbengkalai selama sembilan bulan.
Baca Juga: Pejabat di Nduga Klaim Jumlah Pengungsi Capai 45 Ribu Orang
“Kami melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah salah dalam menangani warga pengungsi dari Wamena dan warga masyarakat dari Nduga yang sudah sejak sembilan bulan lalu hingga kini tidak ada bantuan dari pemerintah,” kata Giyai, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan, seharusnya penanganan pada pengungsi dilakukan secara adil dan merata.
Ini sesuai dengan prinsip negara Indonesia yang mengaku akan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.
“Pengungsi Nduga dan Wamena sama-sama mencari perlindungan dan kenyamanan yang sama di mata pemerintah dan hukum Pancasila di Republik Indonesia,” katanya seperti diberitakan Jubi.co.id.
Sementara Benyamin Lagowan, mahasiswa di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura menambahkan, konflik bersenjata yang sudah terjadi di Nduga sejak Desember 2018 masih membuat ribuan warga mengungsi.
Baca Juga: Gubernur Papua Perintahkan Pendataan Ulang Pengungsi Nduga
Tim kemanusiaan lokal melaporkan, 184 pengungsi Nduga meninggal dunia dan 41 di antaranya adalah anak-anak berusia sekolah.