Suara.com - Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI akan digelar hari ini, Kamis (3/10/2019) pukul 10.00 WIB. Rapat ini digelar meskipun partai Demokrat belum kunjung menentukan nama pimpinannya.
Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang molor menyetorkan nama pimpinan bersama PDIP. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif, Syarif mengatakan, paripurna bisa dilakukan setelah PDIP yang memiliki jatah jabatan Ketua DPRD DKI sudah memberikan nama.
"Dari PDI Perjuangan sudah, dari Demokrat belum. Tetap kita laksanakan paripurna. Kan kolektif kolegial dong. Kolektif kolegial itu satu dianggap mewakili yang lain," ujar Syarif saat dihubungi Rabu (2/10/201).
Karena itu, nantinya hanya akan ada empat nama yang dilantik sebagai pimpinan DPRD DKI. Di antaranya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dari PDIP, Wakil Ketua dari Fraksi Gerinda Mohammad Taufik, Wakil Ketua dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi, dan Wakil Ketua dari Fraksi PAN Zita Anjani.
Baca Juga: Golkar Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
Keempat nama itu sudah ditetapkan tiap partai, disetorkan ke Pimpinan DPRD sementara, dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya, empat nama. Lalu sorenya kita bersurat ke gubernur lalu diteruskan ke Kemendagri," jelasnya.
Sebelumnya, proses pemilihan Pimpinan DPRD DKI Jakarta berjalan alot karena partai Demokrat dan PDIP masih belum memberikan nama pimpinannya. Kedua partai itu diminta agar segera menyetorkan agar tidak menganggu kinerja DPRD DKI.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco mengatakan lima partai yang akan menduduki kursi pimpinan telah menyetorkan nama. Ia meminta partai lambang banteng dan mercy itu agar menghargai partai yang sudah menentukan pimpinannya.
"Kedua partai besar (PDIP dan Demokrat) hargai teman-teman yang lain, sehingga agenda partai dan kedewanan bisa berjalan," ujar Basri kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Gadaikan SK, Formappi: Bayar Utang dan Gaya Hidup Mewah