Suara.com - Berikut Rincian Massa Perusuh Demo Yang Ditangkap Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 845 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI.
Jumlah tersebut berasal dari massa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut, 535 orang telah dipulangkan dan 310 orang masih diperiksa.
"Jadi total yang diamankan ada 845 orang, 535 orang sudah dipulangkan dan masih dalam proses pemeriksaan sejumlah 310 orang," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
Dedi memerinci, massa yang diamankan di Polda Metro Jaya berjumlah 379 orang. Dari jumlah itu, 156 orang sudah dipulangkan dan 223 orang masih diperiksa.
"Untuk data sementara sampai siang hari ini berjumlah 379 orang. Dari jumlah itu, sudah dipulangkan 156 orang. Kemudian saat ini masih proses pemeriksaan ada 223 orang," sambungnya.
Selanjutnya, sebanyak 36 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Namun, semuanya sudah dipulangkan karena sebagaian besar yang ditangkap adalah pelajar.
"Kemudian Polres Metro Jakarta Utara ada 36 orang, semuanya dipulangkan atau diversi karena sebagian besar masih pelajar," papar Dedi.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 63 orang dan kekinian telah dipulangkan semuanya. Kemudian, Polres Metro Jakarta Barat meringkus 170 orang dan telah memulangkan 83 orang.
Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
"Polres Metro Jakarta Barat ada 170 orang, 83 orang sudah dipulangkan dan masih proses 87 orang," jelasnya.