Di atas mobil komando, orator dari FSPMI menyatakan tuntutan para buruh meminta anggota dewan untuk membatalkan rancangan undang-undang untuk revisi UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Kami ingin menemui Ibu Puan, ingin menyampaikan tuntutan di depan gedung DPR/MPR RI, Pak Polisi, tolong dibukakan jalannya. Kami tidak akan anarkis," kata massa buruh ke pihak kepolisian yang menutup akses menuju depan gedung DPR/MPR RI tepat depan Restoran Pulau Dua.