Suara.com - Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN) mengecam aksi persekusi terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto oleh segerombolan massa yang diduga berasal dari ormas tertentu. Pasalnya, sekretariat FMN cabang Purwokerto digeruduk dan dirusak buntut dari poster aksi.
Akibat persekusi tersebut, satu mahasiswa menjadi korban pemukulan, dan tiga lainnya diambil paksa oleh massa dan dibawa ke polisi pada hari Selasa (1/10/2019).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FMN, Sympati Dimas Rafi'i mengatakan, tindakan tersebut mencerminkan anti demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pemerintah melakukan pembiaran serta merawat kelompok massa reaksioner.
"Pemerintah tidak becus dalam menjamin kebebasan dan keamanan rakyatnya yang berjuang menuntut hak demokratis. Negara melakukan politik pembiaran untuk menumbuhsuburkan kelompok-kelompok yang reaktif terhadap gerakan rakyat," kata Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Aktivis FMN Dipersekusi Ormas: Dibilang PKI, 1 Dipukul, 3 Dibawa Paksa
Dimas berujar, pembiaran terhadap massa reaksioner oleh pemerintah bertujuan untuk menekan dan mengisolasi demokrasi bagi rakyat. Bahkan, pemerintah terus merawat kelompok semacam itu untuk memecah belah rakyat.
"Pemerintah selalu mengambil keuntungan untuk mengintensifkan tindasan, membatasi ruang demokrasi dan melancarkan penghisapan terhadap rakyat," katanya.
Untuk itu, Dimas mendesak aparat kepolisian untuk mengusus tuntas kasus ini. Polisi diminta untuk menangkap pelaku presekusi terhadap para anggota FMN Purwokerto.
"Kami meminta Kepolisian Resor Banyumas mengusut tuntas dan tangkap pelaku persekusi dan tindak kekerasan terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto," tegas Dimas.
Dalam kasus ini, massa yang melakukan tindakan persekusi diduga berasal dari organisasi masyarakat Lowo Ireng. Pimpinan Pusat FMN pun meminta agar pengurus Lowo Ireng meminta maaf melalui surat terbuka.
Baca Juga: Ini Kronologis Aksi Persekusi yang Terjadi Terhadap Aktivis FMN Purwokerto
"Mengecam tindakan anggota Ormas Lowo Ireng Kabupaten Banyumas dan menuntut kepada pengurus organisasi untuk melakukan permintaan maaf terbuka dengan surat dan melalui media secara luas," tambahnya.