Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang

Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:17 WIB
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu tidak masalah dengan aksi demo mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait dengan beragam RUU yang dinilai bermasalah.

Namun ia menekankan, tidak boleh ada yang memberikan uang hanya untuk membuat demonstrasi menjadi tidak kondusif.

Ryamizard mengatakan, yang tidak diperkenankan ialah demonstrasi yang anarkis. Apalagi ada upaya untuk menunggangi demonstrasi yang menurutnya murni sebagai gerakan mahasiswa.

"Menyuarakan pendapat itu boleh-boleh saja, demokrasi kok, yang enggak boleh itu anarki, enggak boleh, yang enggak boleh itu agenda titipan," kata Ryamizard di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan

Hal itu diungkapkannya lantaran mengetahui adanya janji pemberian uang kepada oknum massa yang bertindak untuk melakukan kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa digelar.

"(Demonstrasi) itu murni mahasiswa, tapi belakangan ini itu dikasih-kasih duit itu enggak boleh lagi tuh. Enggak ada duit tambah ngamuk dia tuh," katanya.

Ryamizard kemudian menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tugas dari kepolisian untuk segera bertindak menyelesaikan adanya upaya-upaya menciptakan kerusuhan dengan menunggangi aksi demonstrasi mahasiswa.

"Polisi (harus bersikap). Kamtibmas kan polisi, yang bayar-bayar itu bukan suara nurani lagi tuh, itu suara duit tuh enggak boleh," tandasnya.

Baca Juga: Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI