Suara.com - Seorang wanita berinisial YL (40), ternyata tipu habis lelaki selingkuhannya, BHS (33) setelah bersekongkol hendak membunuh VT, yang tak lain adalah suami YL.
Keduanya merencanakan aksi pembunuhan terhadap VT dengan cara menggunakan racun sianda dan menyewa pembunuh bayaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, BHS sempat dua kali menipu kekasih gelapnya. Padahal, modal untuk merencanakan aksi pembunuhan itu dari aksi YL mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri milik suaminya.
Dari penyidikan kasus ini, uang ratusan juta untuk modal membeli sianida dan menyewa pembunuh bayaran itu dipakai BHS untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura
"Faktanya baru diberikan atau hanya diberikan Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya untuk jalan-jalan," katanya.
Selain mencuri uang dari ATM suaminya untuk membelikan sianida di Singapura secara online, YL juga sempat menggadaikan mobil dari pemberian VT. Bukannya mengeksekusi suami pacara gelapnya pada 13 September 2019 lalu, BHS malah melancong ke Bali hingga akhirnya tertangkap di sana.
"Selain mengambil dari tabungan, YL juga menggadaikan surat-surat kendaraannya untuk mendapatkan uang tunai yang kemudian diberikan kepada BHS untuk membayar pembunuh bayaran," kata Budhi.
Beruntung VT berhasil lolos dari rencana pembunuhan itu dengan modus kedua pembunuh bayaran itu berpura-pura melakukan aksi begal saat korban sedang bersama istrinya sedang melintas di kawasan Kelapa Gading dengan menggunakan mobil.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban. Aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya meringkus BHS di Bali pada tanggal 16 September 2019.
Baca Juga: Menolak Lupa, Ini 7 Fakta Kasus 'Kopi Sianida' Jessica Wongso
Kemudian polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.