Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 tetap bakal berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2019 mendatang.
Pramono menuturkan, Presiden Jokowi memahami tentang ketatanegaraan. Sehingga pelantikan tak bisa diundur dan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.
"Tentunya presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/9/2019/2019).
Pernyataan Pramono sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi. Arie sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo mengusulkan pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, maju sebagai 19 Oktober 2019.
Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi Siap Ditugaskan PDIP di Komisi Apa Saja
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sesuai jadwal yang telah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, Minggu 20 Oktober 2019.
"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," kata Pramono.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, maju sebagai 19 Oktober 2019.
"Pak Jokowi mengusulkan pelantikan maju satu hari," ujar Budi, Sabtu (28/9/2019).
Kata Budi, hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi saat bertemu relawan di Istana Kepresidenan pada Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: PDIP: Puan Maharani Akan Jadi Ketua DPR
"(Disampaikan) Pak Jokowi, kemarin," tutur dia.