Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan terkait urusan pelantikan Presiden dan Wapres periode 2019 - 2024 pada MPR RI. Jokowi mengatakan MPR RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melantik presiden dan wakil presiden terpilih.
"Ya itu kita serahkan, yang punya kerja MPR. Jadi kita serahkan ke sana jangan tanyakan ke saya," ujar Jokowi di Istana Mangkunegaran Solo, dalam acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2019, Rabu (2/10/2019).
Jokowi menuturkan, pihaknya mendapat bayak masukan dari relawan pendukungnya agar pelantikan dimajukan dari tanggal 19 Oktober dari rencana sebelumnya 20 Oktober 2019.
"Saya kan dapat usulan banyak dari relawan 'pak dimajukan pak tanggal 19'. Tapi sekali lagi ini wilayahnya ada di MPR," kata Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Bantuan ke Ambon dan Wamena
Lebih lanjut, Jokowi mengaku hingga saat ini belum ada persiapan khusus untuk pelantikannya.
Hal itu karena, pimpinan MPR pun saat ini belum ada sehingga belum ada pembahasan lebih jauh mengenai pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Yang pertama, pimpinan MPR belum ada. Baru besok pelantikan. Belum," ucapnya.
Dengan begitu, Jokowi belum bisa banyak berkomentar mengenai persiapan pelantikannya sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024.
"Saya belum bisa berbicara dengan pimpinan-pimpinan MPR, jadi apa yang mau dibicarakan? Ketua MPR-nya belum ada. Setelah besok terbentuk, dilantik, baru kami menyampaikan mengenai pelantikan ya," tuturnya.
Baca Juga: Jika Temu Jokowi dan BEM Disiarkan TV, Putra Nababan: Kurang Efektif!
Sebelumnya, ada usulan dari para relawan agar pelantikannya sebagai presiden dimajukan, dan Jokowi mengatakan ia mengakomodasi usulan dari siapa saja yang menyampaikan kepadanya.
Namun, untuk keputusan ia menyerahkan kepada MPR sebagai pihak yang berwenang dalam hal tersebut. (Antara)