Hanya saja rencana tersebut gagal lantaran YL takut memberikan sianida pada VT. Padahal, racun sianida tersebut sudah dibeli dan diracik sedemikian rupa.
"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya. Karena tidak kunjung diberikan akhirnya mereka kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara lain," ungkap Budhi.
Gagal rencana pertama, kedua pasangan selingkuhan itu kemudian berniat menyewa pembunuh bayaran sebagai rencana pembunuhan selanjutnya. Di mana ada dua orang lelaki berinisial HER dan BK disewa untuk membunuh VT.
Menurut Budhi, para tersangka berencana mengeksekusi VT pada tanggal 13 September 2019. Saat itu, BHS dan VT berada dalam satu mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Telah Periksa Delapan Saksi
Setibanya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual. Kemudian, tersangka HER yang telah menunggu di lokasi langsung menghampiri VT.
Budhi menyebut, HER langsung menancapkan pisau ke arah leher VT. Tak hanya itu, perut VT juga menjadi sasaran tersangka HER.
Beruntung, VT berhasil melepaskan diri, kabur menggunakan mobil dan menjauh dari lokasi. VT langsung lari ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mau ditusuk perutnya, namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," Budhi menjelaskan.
VT selanjutnya membuat laporan ke polisi. Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya berhasil meringkus BHS di Bali pada tanggal 16 September 2019.
Baca Juga: Menolak Lupa, Ini 7 Fakta Kasus 'Kopi Sianida' Jessica Wongso
Kemudian polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading. Sementara, dua pembunuh bayaran masih berstatus buron.