Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly berharap bisa ditempatkan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Yasonna menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan fraksi.

"Sebagai anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan Komisi III. Terserah fraksi, tetapi kalau bisa memilih saya pilih Komisi III," kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan pengalamannya sebagai menteri membuatnya memiliki pemikiran-pemikiran konkret untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai anggota parlemen.

Yasonna menuturkan, jika ditempatkan di Komisi III ia akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang tertunda pembahasan dan pengesahannya pada DPR periode sebelumnya.

Baca Juga: Pilwalkot Solo, Nama Gibran Tertutup di DPC PDIP, Tapi Masih Terbuka Di DPP

"Tentunya dalam rapat program legislasi nasional bersama badan legislasi kita berharap rancangan undang-undang yang ditunda untuk dibahas kembali," tuturnya.

Selain itu ia berharap pada anggota DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik kemarin bisa lebih "menyingsingkan lengan baju". Apalagi ada anggapan DPR periode sebelumnya kurang dalam menyelesaikan undang-undang.

"Namun, yang lebih penting saat ini adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi ke depan harus lebih baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 mengikuti pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa. DPR diketuai Puan Maharani dan DPD diketuai La Nyalla Mattalitti.

Baca Juga: Gibran Putra Jokowi Tak Masuk Berkas Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Pada Rabu, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI