Kasus Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris dan Pengelola Aset Perum Perindo

Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:54 WIB
Kasus Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris dan Pengelola Aset Perum Perindo
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI