Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menilai bahwa di kampus masih terdapat paham radikalisme.
Ia menilai hal itu setelah adanya penangkapan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinsial AB, satu dari lima orang yang ditangkap polisi karena diduga merancang kericuhan demonstrasi dengan menyiapkan bom molotov.
"Saya rasa masih ada (radikalisme di kampus). Belum bisa bersih, bukti bahwa masih ada itu ya, ada penangkapan seorang dosen yang merakit bom," kata Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Ia menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemantauan kasus oknum dosen IPB tersebut. Untuk menghilangkan paham radikalisme yang ada di kampus juga harus dilakukan secara berkala.
Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
"Ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan sudah diselidiki. Oleh karena itu kita bisa lakukan (deradikalisasi) secara terus menerus," katanya.
Nasir berharap para penegak hukum yang menyelidiki kasus ini bisa menyelesaikannya dengan tuntas. Jika terbukti melanggar, AB akan diberikan sanksi sesaui aturan hukum yang berlaku.
"Saya gak tahu pasal-pasal apa. Kalau orang merakit bom dan akan mengebom itu apa sanksinya? Nanti serahkan pada ahlinya. Tapi kalau memang dia yang bersalah harus diberikan sanksi dong," kata Nasir.
Selain itu, sanski yang diberikan untuk AB, lanjut Nasir, akan disesuaikan setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita akan sanksikan berikutnya, entah apakah itu dipecat, atau bagaimana. Kita lihat, bisa pemecatan tapi bergantung berapa lama," ujarnya lagi.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
Sebelumnya, Densus 88 menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).