Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengahalangi kebebasan berpendapat soal imbauan mahasiswa dilarang berunjuk rasa.
Nasir beranggapan jika untuk mengemukakan pendapat tak harus turun ke jalan, kampus juga bisa digunakan untuk menyuarakan aspirasi para mahasiswa.
"Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat kok, kita bebas," ucap Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Justru Nasir menyarankan untuk membuat semacam forum yang di dalamnya akan diisi dengan aspirasi para mahasiwa tanpa mengganggu pihak lain.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
"Silahkan berpendapat, kita bangun mimbar akademik. Tapi dengan cara yang baik, tidak mengganggu orang lain," ujar Nasir.
Nasir juga mengatakan akan memfasilitasi mahasiswa untuk bersuara di forum yang disediakan di kampus. Sebab, dikhawatirkan apabila terjadi hal yang tak diinginkan ketika turun aksi ke jalan, karena saat di jalan bukan lagi tanggung jawabnya maupun pihak kampus.
"Kita kawal dengan baik mari kita ajak bicara, kami lebih senang begitu daripada kita demo. Oleh karena itu saya mohon kepada mahasisa ayo kembali ke kampus, kita diskusi, kita bedah satu per satu apa yang dituntut," ujar Nasir.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menurut Nasir telah lama dibahas, namun hal itu baru ramai diperbincangkan kali ini. Untuk itu, bagi yang merasa tak setuju dengan penyesuaian ini seharusnya diajak diskusi.
KUHP yang ada di Indoensia disebutnya adalah warisan Belanda, bukan produk Indonesia. Dengan adanya RKUHP itu upaya menasionalisasi menyesuaikan kondisi Indonesia.
Baca Juga: Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
"Oleh karena penyesuaian itu, mungkin ada yang tidak cocok. Jadi mari kita diskusi, saya minta rektor perguruan tinggi negeri, tolong pak rektor ajak mahasiswa berdiskusi dengan para dosen atau pakar pada bidangnya," imbuh dia.