Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah

Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:23 WIB
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
Mahasiswa saat menggelar aksi lanjutan di Jalan Ladokgi arah DPR RI, Selasa (1/10/2019). (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan September tahun ini sebagai bulan berdarah. Pasalnya pada bulan kesembilan ini, terjadi berbagai tragedi di tengah masyarakat.

Hal itu disebutkan saat BEM SI menggelar aksi di bawah jembatan layang atau flyover Ladokgi arah gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Koordinator pusat aksi tersebut, Muhammad Nurdiansyah menyebut salah satu kejadian di antaranya seperti pecahnya kerusuhan di berbagai daerah hingga memakan korban.

"Ini sebagai wujud duka cita kita kepada kawan-kawan kita yang sudah meninggal di Kendari, yaitu saudara Yusuf dan Randy," ujar Nurdiansyah di lokasi.

Baca Juga: Tak Menjual, Model Cantik Tamatan SD Ganti Nama Pemberian Orang Tua

Selain itu, di bulan September juga ada kejadian lainnya seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang juga memakan korban dan revisi UU KPK yang membuat lembaga antirasuah itu dianggap juga telah wafat.

"Itulah kondisi-kondisi bangsa kita saat ini dan kita memaknai bulan September ini sebagai bulan berdarah," kata Nurdian.

Aksi tersebut berakhir damai tanpa ada kekerasan. Meskipun hanya diizinkan menggelar aksi di lokasi yang jauh dari gedung DPR, massa yang didominasi mahasiswa tetap melakukan unjuk rasa.

Mereka juga menggelar aksi teatrikal dan berbagai orasi. Kepolisian bersama TNI juga ikut mengamankan aksi itu. Mereka pun akhirnya membubarkan diri dengan kawalan aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan.

Sejak demonstrasi digelar pekan lalu, tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca Juga: Kawal Pendemo DPR Bubarkan Diri, Kapolres Harry: Mereka Takut Ada Penyusup

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI