Pembaru Indonesia Kecam Persekusi dan Penangkapan 4 Aktivis FMN

Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:43 WIB
Pembaru Indonesia Kecam Persekusi dan Penangkapan 4 Aktivis FMN
Pembaru Indonesia. [dok.Pembaru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto, Jawa Tengah, digeruduk segerombolan massa, Senin (30/9/2019).

Sebanyak empat aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan itu ke Mapolres Banyumas. Sementara satu aktivis lainnya dibawa anggota Babinsa.

Komite Nasional Pemuda Baru (Pembaru) Indonesia—organisasi pemuda—mengecam tindakan persekusi tersebut.

Gerombolan massa tersebut diduga berasal dari organisasi lokal dan nasional di Purwokerto.

Baca Juga: Gara-gara Tulisan di Poster Aksi, Aktivis FMN Purwokerto Dipersekusi

Ketua Pembaru Indonesia, Catur Widi A mengatakan, insiden tersebut merupakan bentuk ancaman bagi rakyat yang hendak menyampaikan hak-hak demokratisnya, terutama melalui demonstrasi massa.

Massa menggeruduk sekretariat FMN Purwokerto pada Selasa (1/10/2019). [Dokumemtasi FMN Purwokerto]
Massa menggeruduk sekretariat FMN Purwokerto pada Selasa (1/10/2019). [Dokumemtasi FMN Purwokerto]

Ia menilai, insiden tersebut menambah catatan kelam kekerasan terhadap masyarakat pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tentu peristiwa ini menjadi tanggung jawab penuh dari negara, karena tidak sanggup memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat rakyat," ujar Catur melalui keterangan tertulis.

"Hal ini menambah cacat dari pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya terjadi pula di berbagai daerah Indonesia,” kata dia.

Pembaru meminta aparat keamanan untuk mengusut tutas pelaku persekusi terhadap aktivis FMN Purwokerto tersebut. Ia juga meminta agar para pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sebelum Dibawa ke Polisi, Aktivis FMN Sempat Alami Kekerasan Fisik

"Usut tuntas pelaku persekusi dan lakukan proses hukum yang adil," ujar Catur.

Pembaru turut meminta anggota FMN yang digelandang ke Mapolres Banyumas untuk dibebaskan. Mereka adalah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, dan Iksan—Fisip Unsoed.

"Segera bebaskan aktivis yang ditangkap dan hentikan segala bentuk tindasan dan kekerasan terhadap rakyat. Sampai surat kecaman ini dikeluarkan, anggota FMN yang menjadi korban persekusi masih berada di Polres Banyumas," tambahnya.

Pembaru juga menuntut agar pemerintah mampu memberikan jaminan keamanan bagi rakyat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa di Purwokerto Jawa Tengah diciduk sekelompok orang lantaran dituding melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019).

Seorang anggota FMN Purwokerto Kuncoro mengatakan, puluhan orang yang beramai-ramai mendatangi sekretariat cabang, langsung memasuki rumah tersebut dan mengacak-acak barang di dalamnya.

"Mereka mempertanyakan aksi yang kami lakukan di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019) sore. Terkait nama aksi Banyumas Membara yang digelar FMN dan FPR," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI