Suara.com - Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto, Jawa Tengah, digeruduk segerombolan massa, Senin (30/9/2019).
Sebanyak empat aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan itu ke Mapolres Banyumas. Sementara satu aktivis lainnya dibawa anggota Babinsa.
Komite Nasional Pemuda Baru (Pembaru) Indonesia—organisasi pemuda—mengecam tindakan persekusi tersebut.
Gerombolan massa tersebut diduga berasal dari organisasi lokal dan nasional di Purwokerto.
Baca Juga: Gara-gara Tulisan di Poster Aksi, Aktivis FMN Purwokerto Dipersekusi
Ketua Pembaru Indonesia, Catur Widi A mengatakan, insiden tersebut merupakan bentuk ancaman bagi rakyat yang hendak menyampaikan hak-hak demokratisnya, terutama melalui demonstrasi massa.
Ia menilai, insiden tersebut menambah catatan kelam kekerasan terhadap masyarakat pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu peristiwa ini menjadi tanggung jawab penuh dari negara, karena tidak sanggup memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat rakyat," ujar Catur melalui keterangan tertulis.
"Hal ini menambah cacat dari pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya terjadi pula di berbagai daerah Indonesia,” kata dia.
Pembaru meminta aparat keamanan untuk mengusut tutas pelaku persekusi terhadap aktivis FMN Purwokerto tersebut. Ia juga meminta agar para pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Sebelum Dibawa ke Polisi, Aktivis FMN Sempat Alami Kekerasan Fisik
"Usut tuntas pelaku persekusi dan lakukan proses hukum yang adil," ujar Catur.