Suara.com - Polisi tengah memeriksa secara intensif oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB (44) beserta kelompoknya dalam dugaan rencana serangan teror.
"Perannya itu dia (AB) ada yang disuruh untuk mencari pembuat bom molotov, ada juga yang sebagai pembuat bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Saat penangkapan AB, polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah bom molotov.
Barang berbahaya itu rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (29/9/2019) lalu.
Baca Juga: Liput Kerusuhan Depan Mapolda Metro Jaya, Wartawan Diamuk Brimob
"Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan Mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo
Selain AB, polisi juga meringkus lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42). Mereka dibekuk di lokasi berbeda seperti Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota. Penangkapan itu dari operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Anak SD Ditangkap karena Ikut Kerusuhan 30 September, Usianya 11 Tahun