Suara.com - Sampah plastik masih menjadi permasalahan besar di sejumlah negara tak terkecuali Indonesia.
Namun, tidak sedikit hotel di Indonesia yang sudah mengganti toiletries atau wadah sabun dan sampo mereka dengan dispenser.
Baru-baru ini, New York dikabarkan akan melakukan gerakan yang lebih serius terkait sampah plastik.
Dilansir Suara.com dari laman Lonely Planet, Selasa (1/9/19), Todd Kaminsky selaku senator New York sudah merancang undang-undang baru untuk melarag penggunaan toiletries dengan wadah plastik sekali pakai.
Baca Juga: 7 Hotel Dekat Mal di Yogyakarta, Cocok untuk Shopaholic
Pihak hotel diwajibkan untuk mengganti toiletries dengan botol isi ulang multifungsi seperti soap dispenser atau perlengkapan mandi yang dapat didaur ulang.
Demi mencegah bertambahnya 27 juta limbah wadah mini berbahan plastik alias toiletries, New York telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang khusus.
RUU tersebut juga telah mendapat dukungan dari Hotel Association of New York City dan Hospitality and Tourism Association.
Kaminsky yang juga menjabat sebagai Komite Konservasi Lingkungan menyampaikan, bahwa tindakan kecil mampu memberikan dampak baik pada lingkungan.
"Memberikan larangan kepada hotel menyediakan toiletries berwadah plastik sekali pakai kepada pelanggan, secara tidak langsung kita menjaga lingkungan serta mengurangi limbah plastik, dan polusi air," sebutnya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Sering Galau? Ini 5 Kelebihan Menginap di Homestay Dibandingkan Hotel
Bukan hanya New York, California juga sudah melakukan gerakan dengan menciptakan undang-undang yang sama.
Jaringan hotel internasional seperti Marriot International dan IHG juga telah menyetujui keputusan tersebut.
Deretan hotel-hotel ternama ini sangat percaya bahwa mengurangi 200 juta botol plastik berukuran kecil akan sangat membantu di masa mendatang.
Kaminsky rencananya tak akan memberlakukan undang-undang tersebut untuk hotel saja.
Harapannya, jenis penginapan lain seperti AirBnB, guest house, serta apartemen juga melakukan aksi ramah lingkungan tersebut.
Jadi bagaimana? Anda setuju dengan RUU ramah lingkungan yang dicanangkan oleh New York ini?