Suara.com - Aksi demonstrasi di bawah jembatan Ladokgi arah gedung DPR RI telah mencapai puncaknya. Massa aksi yang didominasi mahasiswa mulai meninggalkan lokasi aksi.
Massa aksi kali ini terbagi menjadi tiga kelompok, yakni BEM SI, HMI dan kelompok berpakaian serba merah. Masing-masing kelompok memiliki mobil komando masing-masing.
Mobil komando dari satu persatu mundur dari massa aksi. Selanjutnya para mahasiswi dievakuasi terlebih dahulu.
Massa memberikan jalan kepada mahasiswi untuk bisa keluar dari kumpulan massa aksi. Mereka berjalan ke bawah flyover secara beriringan.
Baca Juga: 2 Siswa SD Ikut Dibekuk, Polisi: Ikutan Demo ke DPR karena Janji Dibayar
Setelah itu, mahasiswa mengikuti seruan kordinator lapangan sesuai universitas untuk meninggalkan lokasi. Namun beberapa kelompok mahasiswa masih berdatangan dan mengisi ruang kosong yang telah ditinggalkan.
Namun setelah mobil komando pergi, aksi berlangsung lebih sunyi. Jumlah mahasiswa yang masih bertahan terbilang jauh berkurang.
Sejak demonstrasi digelar pekan lalu, tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Baca Juga: Nelayan Pendemo Bayaran DPR Ikut Dibekuk, Ternyata Buronan Polsek Cilincing
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.