Suara.com - Polisi sempat meringkus sebanyak 173 orang terkait demo mahasiswa dan pelajar di DPR RI pada Senin (30/9/2019) yang berujung rusuh. Dari total ratusan ribu orang itu, polisi juga sempat menangkap dua pelajar SD.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, dua pelajar SD itu terpancing adanya gerakan protes dari kalangan pelajar di beberapa daerah.
"Kami amankan ada dua anak SD umur 11-12 tahun. Kalau yang tadi pagi mereka kan sudah aksi demo di sana, mereka sudah demo Cikampek-Sumedang dan lain-lain," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Dari pemeriksaan sementara, anak di bawah umur itu juga ikut aksi karena diimingi-imingi uang. Namun, Budhi tak merinci siapa pihak yang menjanjikan kedua pelajar SD itu uang agar bisa ikut turun ke jalan.
Baca Juga: Polisi Amankan 179 Pelajar Depok yang akan Mengikuti Aksi di Gedung DPR
"Dari keterangan mereka (pelajar SD) juga sama. Informasinya mereka akan dibayar di sana setelah di sana nyari orang yang mau bayar enggak ketemu. Akhirnya mereka balik," kata dia.
Sebelumnya, Budi mengaku polisi telah memulangkan sebagian dari jumlah ratusan orang yang ditangkap saat terjadi kerusuhan di Jakarta.
Menurutnya, mereka dipulangkan setelah ada perwakilan keluarga yang menjemputnya ke Polres Metro Jakarta Pusat.