Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak

Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:50 WIB
Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak
Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nur Hidayat (23), merupakan salah satu pemuda yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan aksi protes mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.

Mahasiswa Universitas Pamulang tersebut ditangkap dan berada di Gedung Ditrektorat Shabara Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa aparat kepolisian, Hidayat kekinian sudah dibebaskan.

Hidayat dijemput orang tuanya untuk pulang ke kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).
Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).

Hidayat berujar, saat itu ia tengah ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Meski demikian, ia menampik atas tudingan bentrok dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Mahasiswa Terus Bertambah, Massa Boleh Mendekat ke Gedung DPR RI

"Kalau lempar-lemparan gitu saya tidak ikut, kalau orasinya saya ikut," ujar Hidayat seraya mengenakan pakaian di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019).

Saat bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan pecah, Hidayat mengaku langsung mundur dari kerumunan pendemo. Pemuda itu lantas bergegas ke Senayan City untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Saat melintas di depan Polda Metro Jaya, Hidayat langsung diringkus. Kebetulan, bakda magrib bentrokan sempat terjadi di depan Polda Metro Jaya.

"Di sini persis nih depan ini (Polds Metro), mau pulang. Tiba-tiba diamanin. Niatnya mau ke arah Senayan City, taruh motor di sana. Baru sampai sini sudah diringkus," sambungnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019).

Baca Juga: Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!

Dedi merinci, 258 orang diringkus oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI