Suara.com - Evi Apita Maya mengaku lega usai dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Anggota dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu resmi menduduki Senayan setelah berjibaku dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nama Evi sempat viral lantaran foto yang ia gunakan saat berkampanye dianggap telah diedit berlebihan sehingga terlihat lebih cantik dari aslinya. Namun, kini Evi bersyukur karena telah dilantik menjadi anggota DPD RI.
"Lega alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," kata Evi di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019).
Evi menerangkan seusai dilantik akan fokus kepada tugasnya. Menjadi perwakilan dari daerah pemilihan NTB, Evi tidak akan lupa dengan segala kewajibannya menjadi wakil rakyat.
Baca Juga: Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!
"Insyallah saya akan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai DPD RI khususnya untuk dapil NTB dan semoga nanti DPD ke depannya akan lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Evi sempat digugat oleh caleg pesaingnya yakni Farouk Muhammad. Setelah menang gugatan pada sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif yang digelar di MK pada Jumat (9/8/2019) lalu, Evi mengaku sama sekali belum berkomunikasi dengan Farouk. Namun ia tidak menutupi kalau seandainya bisa berkomunikasi dengan sosok yang menggugatnya.
"Sampai sekarang saya belum komunikasi dengan beliau tapi insyallah nanti kalau memang ada kesempatan waktu saya akan komunikasi dengan beliau," katanya.