Satu Hari Sebelum Dilantik, Puan Maharani Mundur Sebagai Menteri ke Jokowi

Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:20 WIB
Satu Hari Sebelum Dilantik, Puan Maharani Mundur Sebagai Menteri ke Jokowi
Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan dari sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dikirim sebelum Puan dilantik menjadi anggota DPR RI pada hari ini, atau pada 30 September kemarin.

“Ya memang sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap janatan. Sejak kemarin tanggal 30 kemarin saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri jadi menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan juga menanggapi terkait namanya yang santer diajukan oleh PDI Perjuangan sebagai ketua DPR, mengingat posisi partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri sebagai pemenang pemilu. Ia secara resmi menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya.

“Namun memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR sesuai dengan Undang-Undang MD3 bahwa parati pemeng pemilu yang akan menduduki ketua DPR,” tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 575 orang sah menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI. Mereka dilantik di Ruang Paripurna DPR, Selasa (1/10/2019) pagi.

Keanggotaan DPR periode 2019—2024 jumlahnya lebih banyak daripada anggora DPR pada periode 2014—2019 sebanyak 560 orang. Jumlah kursi tersebut bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.

Sebanyak 575 anggota DPR 2019—2024 berasal dari sembilan partai politik. Adapun perinciannya: PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.

Berikutnya, Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara mendapatkan 54 kursi; PKS yang memperoleh 11.493.663 suara mendapatkan 50 kursi; PAN mendapatkan suara 9.572.623 memperoleh 44 kursi; dan PPP memperoleh 6.323.147 suara mendapatkan 19 kursi.

Baca Juga: Besok, PDIP Tetapkan Nama Pimpinan DPRD DKI, Prasetio Dapat Sinyal Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI