Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:35 WIB
Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyuono. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk berani keluar dari tekanan partai politik yang mencoba melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelemahan itu bisa dilihat dari adanya banyaknya protes terkait UU KPK yang baru disahkan DPR RI.

"Dalam persoalan UU KPK yang baru disahkan, Jokowi harus berani dan tidak ragu-ragu untuk keluar dari tekanan parpol-parpol yang mencoba untuk melemahkan KPK," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyouno seperti diberitakan Antara, Selasa (1/10/2019).

Arief Poyouno meminta Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan untuk meredam aksi demonstrasi yang belakangan ini terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu tuntutan mereka dalah menolak RUU bermasalah.

"Jangan biarkan masyarakat pemilihmu, terus kita bentrokan dengan polisi yang punya tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. Kasihan mereka, Kangmas Jokowi," tuturnya.

Baca Juga: Malam-malam, Jokowi Bertemu Parpol Koalisi, Bahas Perppu KPK?

Oleh karena itu, Arief berharap Jokowi segera membatalkan hasil revisi UU KPK dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI