Perdana Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Akan Pelototi UU MD3 Sampai Ngerti

Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:32 WIB
Perdana Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Akan Pelototi UU MD3 Sampai Ngerti
Anggota DPR, Krisdayanti. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi ternama Krisdayanti resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia yang mengenakan kebaya merah sesuai fraksinya di PDI Perjuangan mengaku siap menyerap aspirasi masyarakat dari Senayan.

Kendati begitu Krisdayanti belum mengetahui pasti di komisi mana dirinya bakal ditempatkan oleh PDI Perjuangan.

Hanya saja, diakui KD sapaan karibnya, ia ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.

Anggota DPR, Krisdayanti. (Suara.com/Novian)
Anggota DPR, Krisdayanti. (Suara.com/Novian)

"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPR, Krisdayanti Tampil Menawan Berkebaya Merah

Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi Dewan tidak ingin secara sembarang melangkah. Ia bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.

Anggota DPR, Krisdayanti. (Suara.com/Novian)
Anggota DPR, Krisdayanti. (Suara.com/Novian)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI