Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa seperti balik ke khittah usai dirinya dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Diketahui Yasonna sebelumnya juga merupakan anggota legislatif sebelum menjabat menteri.
Ia berharap pelantikannya kembali menjadi anggota DPR bisa selalu dipercaya dalam menyampaikan setiap aspirasi rakyat di Senayan.
"Ya mulai hari ini saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, anggota MPR sudah dilantik merasa kembali ke khittah kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen. Mudah-mudahan bisa amanah meneruskan pekerjaan-pekerjaan sebagai anggota DPR maupun sebagai anggota majelis," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dapil Sumatra Utara itu mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi soal penempatan ia di komisi. Sebelumnya, Yasonna duduk di Komisi III, namun ia tak ingin banyak berharap dan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan fraksi.
Baca Juga: Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Dukung KPK
"Saya kan biasanya di Komisi III, tapi dimanapun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan, pimpinan partai menugaskan di sana saya akan bertugas di mana saja," kata Yasonna.
Sementara itu terkait penggantinya di Kemenkumham, Yasonna mengaku tak mengetahui detail.
"Belum, belum tahu saya, tanya pak Setneg mungkin sudah tahu," katanya.