Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang sudah diamankan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019).
Dedi merinci, 258 orang diamankan oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.
Sementara di Polres Jakarta Utara ada 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat ada 170 orang.
"Jadi untuk sementara Total perusuh yang diamankan 649 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: RSAL Mintohardjo Tolak Beberkan Data Korban Demo Rusuh DPR
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari 649 orang yang diperiksa tersebut.
"Nanti apabila kalau sudah selesai proses penyelidikan baru bisa ditingkatkan status hukumnya. Dari penyelidikan menjadi penyidikan, nanti diaudit kembali tentang kecukupan alat bukti terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan person ke person baru statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI.
Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Senin siang. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9/2019).
Massa aks menolak UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, RKUHP dan UU yang bermasalah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyulut Kerusuhan Demo 30 September di Bandung