Suara.com - Sebanyak 519 orang ditangkap polisi pada kerusuhan 30 September. Mereka ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres.
Mereka adalah pelajar dan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) malam.
Rinciannya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 163 orang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 70 orang, dan Ditresnarkoba sebanyak 82 orang.
Sementara itu, Polres Jakarta Utara menangkap 36, Polres Jakarta Pusat 11 orang, serta Polres Jakarta Barat sebanyak 157 orang.
Baca Juga: Kerusuhan 30 September Anak STM Semalam, Anies Kerahkan 200 Sweeper
"Data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dan Polrestro jajaran pada tanggal 30 September-1 Oktober 2019, ada 519 orang perusuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).