Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ada pendemo yang bukan siswa tapi mengenakan seragam sekolah saat mengikuti aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi tersebut selalu berujung dengan kerusuhan.
"Kami dapat laporan dari pihak kepolisian. Ada sekitar 50 pendemo mengenakan celana sekolah, padahal mereka bukan siswa," ujar Muhadjir Effendy usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mendikbud memperkirakan ada lebih banyak lagi pendemo yang berpakaian sekolah, padahal bukan siswa. Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut.
Kemendikbud kata Muhadjir, dengan tegas melarang siswa untuk ikut aksi unjuk rasa. Imbauan tersebut disampaikan melalui video dan juga Surat Edaran No 9/2019 tentang pencegahan siswa ikut dalam aksi unjuk rasa.
Baca Juga: KPAI Minta Pelajar Ikut Demo Tak Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya
"Anak-anak ini statusnya berdasarkan Undang-undang masih dilindungi dan mereka bukan subjek yang diperbolehkan melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka yang sudah memasuki usia dewasa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga mengimbau pemerintah daerah, sekolah dan orangtua bahu-membahu dalam melindungi anaknya.
"Kalau anaknya tidak masuk sekolah, sekolah wajib klarifikasi ke orang tua, dimana posisi anaknya. Kemudian di luar sekolah, guru masih tetap tanggung jawab sampai memastikan anaknya kembali ke orang tuanya dengan selamat," kata dia.
"Ini seluruh pejabat saya imbau untuk betul-betul kerja samanya untuk memastikan anak-anak tidak berada di lingkungan yang membahayakan," Muhadjir menambahkan. (Antara)
Baca Juga: Sempat Kondusif, Bentrok Pelajar vs Aparat Kembali Terjadi di Mapolda Metro