Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 519 orang, terkait aksi unjuk rasa yang berujung dengan kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019) kemarin. Diketahui, massa aksi tersebut berasal dari berbagai elemen seperti mahasiswa dan pelajar.
"Total ada 519 orang perusuh yang diamankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Argo menuturkan, jumlah massa yang ditangkap berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Gedung DPR RI.
Pantauan Suara.com di Gedung Shabara Polda Metro Jaya, sejumlah orangtua tengah menunggu untuk bisa menjemput anaknya yang ditahan oleh pihak kepolisian. Para orangtua diminta untuk membawa foto copy KTP dan membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya
Hanya saja, jurnalis yang hendak mengambil foto lebih dekat tidak diperkenankan.
Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI.
Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Senin siang. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9/2019).
Massa aks menolak UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, RKUHP dan UU yang bermasalah.
Baca Juga: Polisi Amankan 179 Pelajar Depok yang akan Mengikuti Aksi di Gedung DPR