Suara.com - Sejumlah serikat pekerja bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (2/10/2019) besok. Aksi besar-besaran ini akan dilakukan di 10 Provinsi di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan khusus di Jakarta aksi bakal berpusat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Besok kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek, aksi akan di DPR RI," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).
Dalam aksi tersebut, serikat buruh akan menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa dan Buruh Geruduk Gedung DPR
Said Iqbal juga menegaskan komitmen serikat pekerja dalam memperjuangkan pemenuhan hak buruh usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/9) kemarin.
"Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha," katanya.
Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, kata Said Iqbal, merupakan bagian dari upaya menyampaikan gagasan mengenai upaya pemenuhan hak buruh dan peningkatan kesejahteraan pekerja kepada pemerintah.
Menurutnya, untuk memperjuangkan pemenuhan hak buruh tidak cukup melalui lobi. Oleh karena itu, serikat pekerja akan tetap melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi pada 2 Oktober.
Saiq Iqbal juga menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh dan peningkatan kesejahteraan buruh akan dilakukan secara konstitusional. (Antara)
Baca Juga: Temui Jokowi, Presiden Buruh Sampaikan Keberatan soal Kenaikan Iuran BPJS